bit.ly/bpumblora21 Link Daftar BPUM Tahap 4 Kab. Blora September 2021

Duluradoh.com, bagi anda yang sedang mencari info mengenai link daftar online penerima Bantuan UMKM 2021 ( Banpres BPUM Tahap IV ) wilayah Kab. Blora. Selengkapnya, inilah artikel yang akan membahas tuntas tentang Syarat dan Link Form Pendaftaran BPUM Tahap 4 Kabupaten Blora yang dibuka pada awal bulan September 2021 ini oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kab. Blora.

Klik Pendaftaran BPUM 2021 Kab. Blora http://bit.ly/bpumblora21

Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 sudah dimulai kembali. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal untuk usahanya. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 ini setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal senilai Rp 1,2 juta.

Dikutip dari Antara, anggaran BLT UMKM yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun banyaknya.

“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi covid 19 untuk membantu usaha mikro. Baik yang sudah menerima tahun lalu, maupun yang belum menerima, yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

“Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” katanya lagi.

Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten/kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran via online.

BPUM Tahap 4 Daerah Slawi Kabupaten Blora 2021

Kabar gembira bagi masyarakat di Kab. Blora. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 4 Tahun 2021 di wilayah Kab. Blora sudah dibuka pada bulan September 2021 ini, dan Kalian juga bisa mendaftar secara online sebagai penerima bantuan UMKM nantinya.

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Blora menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 4 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya. Link Pendaftaran http://bit.ly/bpumblora21

Syarat Pendaftaran Banpres UMKM Kabupaten Blora

Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus kalian dipenuhi untuk dapat ikut pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

  • Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi/jasa di wilayah Kab. Blora.
  • Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan lamanya.
  • Memiliki NIB & IUMK OSS/ IUMK sesuai dengan nama pemohon pendaftar.
  • Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun. Harus terbebas dari bank
  • Jika memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon.
  • Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD.

Itu dia syarat yang harus dimiliki, apabila kalian merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka bisa segera melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kab. Blora. Cara Daftar Online Bagaimana caranya?, silahkan simak caranya dibawah.

Begini Cara Mendaftar BPUM Tahap 4 2021 http://bit.ly/bpumblora21

Berikut ini adalah langkah-langkah panduan untuk mendaftar Banpres UMKM Tahap 4 September 2021 untuk wilayah Kabupaten Blora:

  • Hal Pertama, siapkan HP Smartphone atau Laptop / Komputer yang terkoneksi dengan koneksi internet yang lancar.
  • Lalu,  kunjungi link form pendaftaran BPUM online resmi Kab. Blora di http://bit.ly/bpumblora21.
  • Kemudian, Kalian akan diperlihatkan halaman formulir pendaftaran online (Google Form).
  • Setelah itu, isi semua data sesuai kolom atau checklist yang disediakan seperti, Nama, Nomor KTP / NIK, Nama Pelaku Usaha, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat, Bidang Usaha, Nomor
  • Induk Berusaha (NIB), Nomor Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Hp / Telp, Agama, Pendidikan Terakhir, Nama Usaha, Email, dan lain-lain.
  • Sesudah mengisi form pendaftaran, periksa kembali data yang telah diinputkan, pastikan tidak ada kesalahan penulisan data, supaya nantinya permohonan anda dapat diterima dan diproses oleh dinas terkait.

Link Daftar Bantuan Banpres UMKM Kabupaten Blora Tahap IV

Ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

I. BPUM 2021 diberikan kepada Pelaku Usaha Mikro yang BELUM PERNAH menerima dan BELUM PERNAH mendaftar dana BPUM 2020 ( USAHA MIKRO YANG MEMILIKI ASET DI BAWAH 50.000.000,- Tanpa tanah & Bangunan )

II. Bagi Pelaku usaha mikro yang SUDAH MENDAFTAR pada BPUM tahun 2020 dimohon untuk tidak mendaftar lagi untuk menghindari data dobel.

III. Pelaku Usaha Mikro TIDAK SEDANG menerima KUR ( Kredit Usaha Rakyat ).

IV. BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp. 1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) yang disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

V. Syarat-Syarat pendaftar :
a. Warga Negara Indonesia
b. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
c. Memiliki Usaha Mikro yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, atau Surat Keterangan Usaha Asli Terbaru yang masih berlaku dari Kepala Desa/Kelurahan.
d. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Kepolisian Republik Indonesia, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Pegawai BUMN atau BUMD.

VI. Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran dimulai pada tgl 6 September s/d 12 September 2021

VII. Prosedur Pendaftaran :
a. Pendaftar mengisi data sesuai dengan Formulir Online yang ada.
Jika terjadi kesalahan pada saat input data menjadi tanggung jawab pendaftar.
b. Setelah melakukan pendaftaran OnLine pemohon wajib mencetak Formulir Pendaftaran.
c. Menyerahan Dokumen pendaftaran kepada panitia paling lambat 1 (SATU) hari setelah pendaftaran Online yang terdiri dari :
1. Print out bukti pendaftaran
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi KK
4. Fotokopi NIB, IUMK/SKU ( Surat Keterangan Usaha Asli ) dari Kepala Desa/Lurah yang masih berlaku.
5. Foto Usaha.
7. Surat Pernyataan Kebenaran Data ( Dapat diunduh template melalui http://bit.ly/spbpum21)
8. Dimasukkan ke dalam Map dan Tulis identitas NIK, Nama, Alamat pendaftar Nomor hanphone.
d. Keterlambatan penyerahan dokumen menjadi tanggung jawab pendaftar
e. Tempat Penyerahan Dokumen di Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Blora Jl. Blora – Rembang Km.4 – 58219 Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora Kota pada hari dan jam kerja ( 08.00 s.d 13.00 WIB ) *** Kesalahan input data menjadi tanggung jawab pemohon***

Sumber: Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Blora

Akhir Kata

Itu dia Link Pendaftaran BPUM 2021 Kab. Blora http://bit.ly/bpumblora21, Semoga informasi yang Duluradoh berikan bermanfaat bagi teman-teman semua.

Terimakasih sudah memberikan sedikit waktu untuk membaca artikel dari saya, ingin artikel lainya ? anda bisa mensupport dengan menekan tombol like dan share. Semoga ilmu yang saya berikan berguna untuk kalian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *