Apakah kalian kesini mencari informasi tentang link pembukaan pendaftaran peserta penerima bantuan BANPRES BPUM / banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kab. Sragen, atau mencari info mengenai syarat, cara mendaftar, link pendaftaran resmi dan juga batas pencarian. Jika benar maka kalian tepat berkunjung di sini, syarat dan link form pendaftaran BPUM Kabupaten Sragen terbaru ( Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Sragen). Simak selengkapnya dibawah, Ok!
Klik Pendaftaran BPUM 2021 Kab. Sragen bit.ly/BPUMSragen2021
Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 sudah dimulai kembali. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal untuk usahanya. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 ini setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal senilai Rp 1,2 juta.
Dikutip dari Antara, anggaran BLT UMKM yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun banyaknya.
“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi covid 19 untuk membantu usaha mikro. Baik yang sudah menerima tahun lalu, maupun yang belum menerima, yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.
Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.
“Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” katanya lagi.
Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten/kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran via online.
BPUM Tahap 3 Daerah Purwodadi Kabupaten Sragen 2021
Kabar gembira bagi masyarakat di Kab. Sragen. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kab. Sragen sudah dibuka pada bulan Agustus 2021 ini, dan Kalian juga bisa mendaftar secara online sebagai penerima bantuan UMKM nantinya.
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Sragen menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya. Link Pendaftaran bit.ly/BPUMSragen2021
Syarat Pendaftaran Banpres UMKM Kabupaten Sragen
Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus kalian dipenuhi untuk dapat ikut pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:
- Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi/jasa di wilayah Kab.Sragen.
- Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan lamanya.
- Memiliki NIB & IUMK OSS/ IUMK sesuai dengan nama pemohon pendaftar.
- Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun. Harus terbebas dari bank
- Jika memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon.
- Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD.
Itu dia syarat yang harus dimiliki, apabila kalian merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka bisa segera melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kab. Sragen. Cara Daftar Online Bagaimana caranya?, silahkan simak caranya dibawah.
Begini Cara Mendaftar BPUM Tahap 3 2021 bit.ly/BPUMSragen2021
Berikut ini adalah langkah-langkah panduan untuk mendaftar Banpres UMKM Tahap 3 Agustus 2021 untuk wilayah Kabupaten Sragen:
- Hal Pertama, siapkan HP Smartphone atau Laptop / Komputer yang terkoneksi dengan koneksi internet yang lancar.
- Lalu, kunjungi link form pendaftaran BPUM online resmi Kab. Sragen di bit.ly/BPUMSragen2021.
- Kemudian, Kalian akan diperlihatkan halaman formulir pendaftaran online (Google Form).
- Setelah itu, isi semua data sesuai kolom atau checklist yang disediakan seperti, Nama, Nomor KTP / NIK, Nama Pelaku Usaha, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat, Bidang Usaha, Nomor
- Induk Berusaha (NIB), Nomor Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Hp / Telp, Agama, Pendidikan Terakhir, Nama Usaha, Email, dan lain-lain.
- Sesudah mengisi form pendaftaran, periksa kembali data yang telah diinputkan, pastikan tidak ada kesalahan penulisan data, supaya nantinya permohonan anda dapat diterima dan diproses oleh dinas terkait.
Link Daftar Bantuan Banpres UMKM Kabupaten Sragen Tahap 3
CUKUP MENDAFTAR 1 (SATU) KALI SAJA.
TIDAK PERLU BERKALI-KALI DENGAN NAMA DAN NIK YANG SAMA, DIMANA AKAN MENYEBABKAN DOUBLE NIK.
MOHON KERJASAMANYA.
SETELAH MELAKUKAN PENDAFTARAN ONLINE, MOHON KUMPULKAN BERKAS PERSYARATAN KE DINAS KOPERASI DAN UKM SRAGEN. Info lebih lanjut cek Instagram: @dinkopukm.sragen
MOHON DIPERHATIKAN, Silahkan dibaca dengan Teliti dan Lengkapi semua pertanyaan dibawah. yang sudah pernah menerima BPUM tahun 2020 dan 2021 tidak perlu mendaftar lagi (Khusus yang sama sekali belum pernah menerima BPUM)
Sumber: dinkopukm.sragen
Akhir Kata
Itu dia Link Pendaftaran BPUM 2021 Kab. Sragen bit.ly/BPUMSragen2021, Semoga informasi yang saya berikan bermanfaat bagi teman-teman semua.
Terimakasih sudah memberikan sedikit waktu untuk membaca artikel dari saya, ingin artikel lainya ? anda bisa mensupport dengan menekan tombol like dan share. Semoga ilmu yang saya berikan berguna untuk kalian.