Duluradoh.com, bagi anda yang sedang mencari info mengenai link daftar online penerima Bantuan UMKM 2021 ( Banpres BPUM Tahap IV ) wilayah Kab. Sumenep. Selengkapnya, inilah artikel yang akan membahas tuntas tentang Syarat dan Link Form Pendaftaran BPUM Tahap 4 Kabupaten Sumenep yang dibuka pada awal bulan September 2021 ini oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kab. Sumenep.
Klik Pendaftaran BPUM 2021 Kab. Sumenep bit.ly/BPUMSUMENEPTHP4
Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 sudah dimulai kembali. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal untuk usahanya. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 ini setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal senilai Rp 1,2 juta.
Dikutip dari Antara, anggaran BLT UMKM yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun banyaknya.
“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi covid 19 untuk membantu usaha mikro. Baik yang sudah menerima tahun lalu, maupun yang belum menerima, yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.
Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.
“Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” katanya lagi.
Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten/kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran via online.
BPUM Tahap 4 Daerah Kabupaten Sumenep 2021
Kabar gembira bagi masyarakat di Kab. Sumenep. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 4 Tahun 2021 di wilayah Kab. Sumenep sudah dibuka pada bulan September 2021 ini, dan Kalian juga bisa mendaftar secara online sebagai penerima bantuan UMKM nantinya.
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Sumenep menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 4 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya. Link Pendaftaran bit.ly/BPUMSUMENEPTHP4
Syarat Pendaftaran Banpres UMKM Kabupaten Sumenep
Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus kalian dipenuhi untuk dapat ikut pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:
- Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi/jasa di wilayah Kab. Sumenep.
- Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan lamanya.
- Memiliki NIB & IUMK OSS/ IUMK sesuai dengan nama pemohon pendaftar.
- Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun. Harus terbebas dari bank
- Jika memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon.
- Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD.
Itu dia syarat yang harus dimiliki, apabila kalian merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka bisa segera melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kab. Sumenep. Cara Daftar Online Bagaimana caranya?, silahkan simak caranya dibawah.
Begini Cara Mendaftar BPUM Tahap 4 2021 bit.ly/BPUMSUMENEPTHP4
Berikut ini adalah langkah-langkah panduan untuk mendaftar Banpres UMKM Tahap 4 September 2021 untuk wilayah Kabupaten Sumenep:
- Hal Pertama, siapkan HP Smartphone atau Laptop / Komputer yang terkoneksi dengan koneksi internet yang lancar.
- Lalu, kunjungi link form pendaftaran BPUM online resmi Kab. Sumenep di bit.ly/BPUMSUMENEPTHP4.
- Kemudian, Kalian akan diperlihatkan halaman formulir pendaftaran online (Google Form).
- Setelah itu, isi semua data sesuai kolom atau checklist yang disediakan seperti, Nama, Nomor KTP / NIK, Nama Pelaku Usaha, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat, Bidang Usaha, Nomor
- Induk Berusaha (NIB), Nomor Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Hp / Telp, Agama, Pendidikan Terakhir, Nama Usaha, Email, dan lain-lain.
- Sesudah mengisi form pendaftaran, periksa kembali data yang telah diinputkan, pastikan tidak ada kesalahan penulisan data, supaya nantinya permohonan anda dapat diterima dan diproses oleh dinas terkait.
Link Daftar Bantuan Banpres UMKM Kabupaten Sumenep Tahap IV
Kriteria dan Persyaratan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro 2021
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
3. Memiliki Kartu Keluarga
4. Memiliki Nomor HP Aktif
5. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat
Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/lurah
beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
6. Bukan berstatus sebagai ASN, TNI, Kepolisian,
BUMN, dan BUMD.
7. Pelaku usaha SEDANG TIDAK menerima Kredit
Usaha Rakyat (KUR)
Pendaftaran dibuka : 9 September 2021 Pukul 07.00 WIB
Pendaftaran terakhir : 14 September 2021 Pukul 12.00 WIB
Pastikan data yang anda kirim lengkap
Sumber: dinkopum.sumenep
Akhir Kata
Itu dia Link Pendaftaran BPUM 2021 Kab. Sumenep bit.ly/BPUMSUMENEPTHP4, Semoga informasi yang Duluradoh berikan bermanfaat bagi teman-teman semua.
Terimakasih sudah memberikan sedikit waktu untuk membaca artikel dari saya, ingin artikel lainya ? anda bisa mensupport dengan menekan tombol like dan share. Semoga ilmu yang saya berikan berguna untuk kalian.