Apakah kalian kesini mencari informasi tentang link pembukaan pendaftaran peserta penerima bantuan BANPRES BPUM / banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kab. Klaten, atau mencari info mengenai syarat, cara mendaftar, link pendaftaran resmi dan juga batas pencarian. Jika benar maka kalian tepat berkunjung di sini, syarat dan link form pendaftaran BPUM Kabupaten Klaten terbaru ( Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Klaten). Simak selengkapnya dibawah, Ok!
Klik Pendaftaran BPUM 2021 Kab. Klaten https://bit.ly/Pendaftaran_BPUMKLATEN_2021
Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 sudah dimulai kembali. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal untuk usahanya. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 ini setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal senilai Rp 1,2 juta.
Dikutip dari Antara, anggaran BLT UMKM yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun banyaknya.
“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi covid 19 untuk membantu usaha mikro. Baik yang sudah menerima tahun lalu, maupun yang belum menerima, yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.
Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.
“Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” katanya lagi.
Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten/kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran via online.
BPUM Tahap 3 Daerah Kabupaten Klaten 2021
Kabar gembira bagi masyarakat di Kab. Klaten. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kab. Klaten sudah dibuka pada bulan Agustus 2021 ini, dan Kalian juga bisa mendaftar secara online sebagai penerima bantuan UMKM nantinya.
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Klaten menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya. Link Pendaftaran https://bit.ly/Pendaftaran_BPUMKLATEN_2021
Syarat Pendaftaran Banpres UMKM Kabupaten Klaten
Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus kalian dipenuhi untuk dapat ikut pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:
- Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi/jasa di wilayah Kab. Klaten.
- Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan lamanya.
- Memiliki NIB & IUMK OSS/ IUMK sesuai dengan nama pemohon pendaftar.
- Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun. Harus terbebas dari bank
- Jika memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon.
- Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD.
Itu dia syarat yang harus dimiliki, apabila kalian merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka bisa segera melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kab. Klaten. Cara Daftar Online Bagaimana caranya?, silahkan simak caranya dibawah.
Begini Cara Mendaftar BPUM Tahap 3 2021 https://bit.ly/Pendaftaran_BPUMKLATEN_2021
Berikut ini adalah langkah-langkah panduan untuk mendaftar Banpres UMKM Tahap 3 Agustus 2021 untuk wilayah Kabupaten Klaten:
- Hal Pertama, siapkan HP Smartphone atau Laptop / Komputer yang terkoneksi dengan koneksi internet yang lancar.
- Lalu, kunjungi link form pendaftaran BPUM online resmi Kab. Klaten di https://bit.ly/Pendaftaran_BPUMKLATEN_2021.
- Kemudian, Kalian akan diperlihatkan halaman formulir pendaftaran online (Google Form).
- Setelah itu, isi semua data sesuai kolom atau checklist yang disediakan seperti, Nama, Nomor KTP / NIK, Nama Pelaku Usaha, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat, Bidang Usaha, Nomor
- Induk Berusaha (NIB), Nomor Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Hp / Telp, Agama, Pendidikan Terakhir, Nama Usaha, Email, dan lain-lain.
- Sesudah mengisi form pendaftaran, periksa kembali data yang telah diinputkan, pastikan tidak ada kesalahan penulisan data, supaya nantinya permohonan anda dapat diterima dan diproses oleh dinas terkait.
Link Daftar Bantuan Banpres UMKM Kabupaten Klaten Tahap III
Sasaran :
=> Pelaku Usaha Mikro yang belum pernah mendapatkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)
BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp. 1.200.000,- (Satu juta dua ratus ribu rupiah) secara sekaligus kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
Persyaratan :
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, Pegawai BUMN / BUMD;
c. Memiliki Usaha Mikro
d. Tidak sedang menerima pembiayaan KUR;
e. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Klaten;
f. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
g. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Asli Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Pemerintah Desa / Kelurahan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa / Lurah dan tidak dapat didelegasikan dibawahnya;
Proses Pengusulan BPUM
a. Pembersihan Data
Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Kabupaten / Kota sebagai pengusul melakukan pembersihan data calon penerima BPUM dengan melakukan penghapusan data calon penerima BPUM melalui :
– Verifikasi identitas kependudukan calon penerima BPUM
– Pengecekan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan.
b. Verifikasi
Identitas kependudukan calon penerima BPUM dilakukan terhadap data calon penerima BPUM yang :
– Memiliki identitas sama atau ganda / duplikasi dengan calon penerima BPUM lainnya; dan/atau
– Nomor Induk Kependudukan tidak sesuai format administrasi kependudukan.
c. Data dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah.
Catatan :
=> Silahkan isi form dengan lengkap dan benar.
=> Dimohon hanya 1 kali input dengan nama yang sama agar tidak terjadi dobel data.
=> Kesalahan dalam pengisian form ini menjadi tanggungjawab masing-masing pelaku usaha mikro yang mendaftarkan program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Dibuka Kembali BPUM pertanggal 30 Juli 2021 ditutup tanggal 5 Agustus 2021.
Tolong pada saat menggisi Form diharuskan sesuai dengan data – data sesuai anda
dan dengan penuh ketelitian
Akhir Kata
Itu dia Link Pendaftaran BPUM 2021 Kab. Klaten https://bit.ly/Pendaftaran_BPUMKLATEN_2021, Semoga informasi yang Duluradoh berikan bermanfaat bagi teman-teman semua.
Terimakasih sudah memberikan sedikit waktu untuk membaca artikel dari saya, ingin artikel lainya ? anda bisa mensupport dengan menekan tombol like dan share. Semoga ilmu yang saya berikan berguna untuk kalian.