Link Daftar BPUM 2021 Tahap 3 Kota Serang 2021 Terbaru

Apakah kalian kesini mencari informasi tentang link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kota Serang, atau mencari info penerimaan dan juga batas pencarian. Jika benar maka kalian tepat berkunjung di sini, syarat dan link form pendaftaran BPUM Kota Serang terbaru ( Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Serang ). Simak selengkapnya dibawah, Ok!

Klik Pendaftaran BPUM 2021 Kota Serang

Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 sudah dimulai kembali. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal untuk usahanya. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 ini setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal senilai Rp 1,2 juta.

Dikutip dari Antara, anggaran BLT UMKM yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun banyaknya.

“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi covid 19 untuk membantu usaha mikro. Baik yang sudah menerima tahun lalu, maupun yang belum menerima, yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

“Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” katanya lagi.

Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten/kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran via online.

BPUM Tahap 3 Daerah Kota Serang 2021

Kabar gembira bagi masyarakat di Kota Serang. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kota Serang sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan Kalian juga bisa mendaftar secara online sebagai penerima bantuan UMKM nantinya.

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Serang menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.

Syarat Pendaftaran Banpres UMKM Kota Serang

Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus kalian dipenuhi untuk dapat ikut pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

  • Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi/jasa di wilayah Kota Serang.
  • Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan lamanya.
  • Memiliki NIB & IUMK OSS/ IUMK sesuai dengan nama pemohon pendaftar.
  • Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun. Harus terbebas dari bank
  • Jika memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon.
  • Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD.

Itu dia syarat yang harus dimiliki, apabila kalian merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka bisa segera melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kota Serang. Cara Daftar Online Bagaimana caranya?, silahkan simak caranya dibawah.

Link Daftar Bantuan Banpres UMKM Kota Serang Tahap 3

Assalamualaikum Wr. Wb Warga Kota Serang
Sudah banyak yang menanyakan masalah BPUM 2021
Nah…sekarang untuk Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Tahun 2021 sudah bisa diajukan yaa Dulur-dulur
Bagaimana sistematika pengajuan BPUM 2021?
Untuk Alur pengajuan sudah kami buat sedemikian rupa agar Warga Kota Serang dapat dengan mudah mengerti alurnya
Berikut Sistematika pengajuan BPUM  :

KRITERIA :
BPUM diberikan kepada pelaku Usaha Mikro yang TIDAK sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat)

SYARAT :
1. WNI
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro dengan NIB (OSS)/SKU
4. Bukan ASN, TNI/POLRI atau Pegawai BUMN/BUMD

DOKUMEN YANG HARUS DISIAPKAN:
1. FC KTP ELEKTRONIK
2. FC KK
3. FC SKU/NIB
4. BIDANG USAHA
5. NO. TELPON (yang dapat dihubungi)

ALUR PENGAJUAN BPUM 2021:
1.DOKUMEN USULAN (Pelaku UMKM) diserahkan pada >> KELURAHAN MASING-MASING
2. KELURAHAN akan menyerahkan ke KECAMATAN
3. KECAMATAN akan mendistribusikan Data ke DISKOPUKMPERINDAG KOTA SERANG
4. DISKOPUKMPERINDAG menyerahkan ke DISKOPUKM PROV.BANTEN
5. DISKOPUKM PROV.BANTEN menyerahkan seluruh data ke KEMENKOP RI
6. KEMENKOP RI akan memvalidasi data melalui Deputi Bidang Usaha Mikro
7. Data yang sudah di validasi akan mendapatkan salur Dana Bantuan melalui BANK PENYALUR dengan NOTIFIKASI ke Nomor Telpon yang tertera pada Dokumen Usulan Pelaku UMKM.

Akhir Kata

Itu dia Link Pendaftaran BPUM 2021 Tahap 3 Kota Serang 2021 Terbaru, Semoga informasi yang saya berikan bermanfaat bagi teman-teman semua.

Terimakasih sudah memberikan sedikit waktu untuk membaca artikel dari saya, ingin artikel lainya ? anda bisa mensupport dengan menekan tombol like dan share. Semoga ilmu yang saya berikan berguna untuk kalian.