Apakah kalian kesini mencari informasi tentang link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kota Salatiga, atau mencari info penerimaan dan juga batas pencarian. Jika benar maka kalian tepat berkunjung di sini, syarat dan link form pendaftaran BPUM Kota Salatiga terbaru ( Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Salatiga ). Simak selengkapnya dibawah, Ok!
Klik Pendaftaran BPUM 2021 Kota Salatiga http://bit.ly/BPUMSalatiga2021
Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 sudah dimulai kembali. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal untuk usahanya. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 ini setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal senilai Rp 1,2 juta.
Dikutip dari Antara, anggaran BLT UMKM yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun banyaknya.
“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi covid 19 untuk membantu usaha mikro. Baik yang sudah menerima tahun lalu, maupun yang belum menerima, yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.
Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.
“Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” katanya lagi.
Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten/kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran via online.
BPUM Tahap 3 Daerah Kota Salatiga 2021
Kabar gembira bagi masyarakat di Kota Salatiga. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kota Salatiga sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan Kalian juga bisa mendaftar secara online sebagai penerima bantuan UMKM nantinya.
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Salatiga menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya. http://bit.ly/BPUMSalatiga2021
Syarat Pendaftaran Banpres UMKM Kota Salatiga
Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus kalian dipenuhi untuk dapat ikut pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:
- Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi/jasa di wilayah Kota Salatiga.
- Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan lamanya.
- Memiliki NIB & IUMK OSS/ IUMK sesuai dengan nama pemohon pendaftar.
- Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun. Harus terbebas dari bank
- Jika memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon.
- Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD.
Itu dia syarat yang harus dimiliki, apabila kalian merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka bisa segera melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kota Salatiga Cara Daftar Online Bagaimana caranya?, silahkan simak caranya dibawah.
Begini Cara Mendaftar BPUM Tahap 3 2021 di http://bit.ly/BPUMSalatiga2021
Berikut ini adalah langkah-langkah panduan untuk mendaftar Banpres UMKM Tahap 3 April 2021 untuk wilayah Kota Salatiga:
- Hal Pertama, siapkan HP Smartphone atau Laptop / Komputer yang terkoneksi dengan koneksi internet yang lancar.
- Lalu, kunjungi link form pendaftaran BPUM online resmi Kota Salatiga di http://bit.ly/BPUMSalatiga2021.
- Kemudian, Kalian akan diperlihatkan halaman formulir pendaftaran online (Google Form).
- Setelah itu, isi semua data sesuai kolom atau checklist yang disediakan seperti, Nama, Nomor KTP / NIK, Nama Pelaku Usaha, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat, Bidang Usaha, Nomor
- Induk Berusaha (NIB), Nomor Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Hp / Telp, Agama, Pendidikan Terakhir, Nama Usaha, Email, dan lain-lain.
- Sesudah mengisi form pendaftaran, periksa kembali data yang telah diinputkan, pastikan tidak ada kesalahan penulisan data, supaya nantinya permohonan anda dapat diterima dan diproses oleh dinas terkait.
Link Daftar Bantuan Banpres UMKM Kota Salatiga Tahap 3
Program BPUM Tahun 2021 Kota Salatiga sudah dibuka, sebelum anda mengisi formulir dibawah ini, dimohon untuk membaca dan memahami ketentuan sebagai berikut :
1. Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Pandemi Covid-19, Pemerintah
menyalurkan kembali dana BPUM 2021 kepada para pelaku Usaha Mikro;
2. Nilai bantuan yang diberikan Rp 1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah) secara sekaligus untuk pelaku
Usaha Mikro yang memenuhi ktiteria tertentu dan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM;
3. Dana BPUM diberikan kepada pelaku Usaha Mikro yang:
a. Pernah menerima BPUM pada 2020 lalu;
b. Belum pernah menerima BPUM;
4. Persyaratan untuk dapat mengajukan BPUM 2021:
a. Pelaku Usaha Mikro yang memiliki usaha produktif dengan kriteria memiliki modal usaha sampai
dengan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan, atau
kriteria hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp. 2.000.000.000,-;
b. Pelaku Usaha Mikro memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang
diterbitkan Lurah setempat;
c. Bukan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN/BUMD;
d. Tidak sedang mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR);
e. Penduduk (ber-KTP) Kota Salatiga.
5. Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BPUM mengajukan usulan/ permohonan ke Dinas Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah Kota Salatiga secara online melalui link: bit.ly/BPUMSalatiga2021;
6. Pendaftar BPUM harus menyerahkan berkas-berkas (rangkap 2):
a. Foto copy KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK);
b. Foto copy NIB atau SKU;
c. Foto diri atau swafoto (selfie) 2 – 3 lembar dengan latar belakang tempat usaha/produksi (misalnya
warung, kios, toko, kedai, lapak, los, kaki lima, kantin, gerai, dll.), atau saat sedang bekerja memproduksi
barang/jasa, dan saat melayani pembeli;
d. Berkas dimasukkan di stopmap sesuai Kecamatan (bila tidak, berkas akan dikembalikan).
7. Penyerahan berkas usulan mulai 15 – 22 April 2021 pada jam kerja (jadwal terlampir), serta berkas harus
lengkap dan benar;
8. Pada saat menyerahkan berkas di Dinkop UKM, para pelaku Usaha Mikro wajib mematuhi protokol
kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19;
9. Seleksi usulan/permohonan dan penetapan penerima BPUM dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat
(Kemenkop dan UKM RI).
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran dan Penyaluran Dana Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) 2021. Untuk informasi lengkapnya, silahkan kunjungi http://dinkopukm.salatiga.go.id/
Akhir Kata
Itu dia Link Pendaftaran BPUM 2021 Kota Salatiga http://bit.ly/BPUMSalatiga2021, Semoga informasi yang saya berikan bermanfaat bagi teman-teman semua.
Terimakasih sudah memberikan sedikit waktu untuk membaca artikel dari saya, ingin artikel lainya ? anda bisa mensupport dengan menekan tombol like dan share. Semoga ilmu yang saya berikan berguna untuk kalian.