Link Daftar BPUM Tahap 2 Kab. Banyumas Juni 2021 https://bit.ly/bpumbms2

Apakah kalian kesini mencari informasi tentang link pembukaan pendaftaran peserta penerima bantuan BANPRES BPUM / banpres UMKM Tahap 2 2021 untuk Kab. Banyumas, atau mencari info mengenai syarat, cara mendaftar, link pendaftaran resmi dan juga batas pencarian. Jika benar maka kalian tepat berkunjung di sini, syarat dan link form pendaftaran BPUM Kabupaten Banyumas terbaru ( Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Banyumas). Simak selengkapnya dibawah, Ok!

Klik Pendaftaran BPUM 2021 Kab. Banyumas https://bit.ly/bpumbms2

Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 sudah dimulai kembali. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal untuk usahanya. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 ini setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal senilai Rp 1,2 juta.

Dikutip dari Antara, anggaran BLT UMKM yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun banyaknya.

“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi covid 19 untuk membantu usaha mikro. Baik yang sudah menerima tahun lalu, maupun yang belum menerima, yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

“Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” katanya lagi.

Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten/kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran via online.

BPUM Tahap 2 Daerah Kajen Kabupaten Banyumas 2021

Kabar gembira bagi masyarakat di Kab. Banyumas. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 2 Tahun 2021 di wilayah Kab. Banyumas sudah dibuka pada bulan Juni 2021 ini, dan Kalian juga bisa mendaftar secara online sebagai penerima bantuan UMKM nantinya.

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Banyumas menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 2 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya. Link Pendaftaran https://bit.ly/bpumbms2

Syarat Pendaftaran Banpres UMKM Kabupaten Banyumas

Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus kalian dipenuhi untuk dapat ikut pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

  • Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi/jasa di wilayah Kab. Banyumas.
  • Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan lamanya.
  • Memiliki NIB & IUMK OSS/ IUMK sesuai dengan nama pemohon pendaftar.
  • Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun. Harus terbebas dari bank
  • Jika memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon.
  • Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD.

Itu dia syarat yang harus dimiliki, apabila kalian merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka bisa segera melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kab. Banyumas. Cara Daftar Online Bagaimana caranya?, silahkan simak caranya dibawah.

Begini Cara Mendaftar BPUM Tahap 2 2021 https://bit.ly/bpumbms2

Berikut ini adalah langkah-langkah panduan untuk mendaftar Banpres UMKM Tahap 2 Juni 2021 untuk wilayah Kabupaten Banyumas:

  • Hal Pertama, siapkan HP Smartphone atau Laptop / Komputer yang terkoneksi dengan koneksi internet yang lancar.
  • Lalu,  kunjungi link form pendaftaran BPUM online resmi Kab. Banyumas di https://bit.ly/bpumbms2.
  • Kemudian, Kalian akan diperlihatkan halaman formulir pendaftaran online (Google Form).
  • Setelah itu, isi semua data sesuai kolom atau checklist yang disediakan seperti, Nama, Nomor KTP / NIK, Nama Pelaku Usaha, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat, Bidang Usaha, Nomor
  • Induk Berusaha (NIB), Nomor Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Hp / Telp, Agama, Pendidikan Terakhir, Nama Usaha, Email, dan lain-lain.
  • Sesudah mengisi form pendaftaran, periksa kembali data yang telah diinputkan, pastikan tidak ada kesalahan penulisan data, supaya nantinya permohonan anda dapat diterima dan diproses oleh dinas terkait.

Link Daftar Bantuan Banpres UMKM Kabupaten Banyumas Tahap II

Brosur Pembukaan Pendaftaran Penerima BPUM 2021 Tahap II Kabupaten Banyumas
Brosur Pembukaan Pendaftaran Penerima BPUM 2021 Tahap II Kabupaten Banyumas

Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah nomor : 978.1/3934 Tanggal 19 Mei 2021 tentang Penyaluran Program BPUM 2021 Tahap ke-2, dengan ini Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas membuka pendaftaran Program Bantuan Produktif bagi Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 Tahap ke-2.

Pendaftaran Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 Tahun 2021 di kabupaten Banyumas dibuka kembali secara online. Kriteria dan syarat pendaftar program tersebut adalah sebagai berikut :
a. Warga Negara Indonesia;
b. Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik);
c. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan ijin NIB-IUMK/ SIUP (yang
masih berlaku) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kelurahan / Desa;
d. Bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD;
e. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Setelah melakukan pendaftaran secara online melalui google form ini, maka pelaku usaha segera melengkapi berkas administrasi sebagai berikut :
1. 1 ( Satu ) lembar Fotokopi KTP;
2. 1 ( Satu ) lembar Fotokopi KK;
3. 1 ( satu ) lembar Fotokopi ijin usaha, dapat berupa : NIB IUMK atau SIUP yang masih
berlaku atau SKU (Surat Keterangan Usaha yang diterbitkan oleh Kelurahan/Desa
setempat;
4. Foto tempat dan produk usaha disertai nomor HP yang dapat dihubungi.

Pendaftaran BPUM dibuka tanggal 10 Juni 2021 dan ditutup pada tanggal 16 Juni 2021.

Link pendaftaran online dibuka setiap hari kerja pada pukul 08.00 s/d 15.00 WIB.

Pengumpulan berkas paling lambat 2 (dua) hari setelah pendaftaran online.

Akhir Kata

Itu dia Link Pendaftaran BPUM 2021 Kab. Banyumas https://bit.ly/bpumbms2, Semoga informasi yang Duluradoh berikan bermanfaat bagi teman-teman semua.

Terimakasih sudah memberikan sedikit waktu untuk membaca artikel dari saya, ingin artikel lainya ? anda bisa mensupport dengan menekan tombol like dan share. Semoga ilmu yang saya berikan berguna untuk kalian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *