Apakah kalian kesini mencari informasi tentang link pembukaan pendaftaran peserta penerima bantuan BANPRES BPUM / banpres UMKM Tahap 2 2021 untuk Kota Mojokerto, atau mencari info mengenai syarat, cara mendaftar, link pendaftaran resmi dan juga batas pencarian. Jika benar maka kalian tepat berkunjung di sini, syarat dan link form pendaftaran BPUM Kota Mojokerto terbaru ( Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Mojokerto). Simak selengkapnya dibawah, Ok!
Klik Pendaftaran BPUM 2021 Kota Mojokerto http://bit.ly/BPUM2021TahapKedua
Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 sudah dimulai kembali. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal untuk usahanya. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 ini setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal senilai Rp 1,2 juta.
Dikutip dari Antara, anggaran BLT UMKM yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun banyaknya.
“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi covid 19 untuk membantu usaha mikro. Baik yang sudah menerima tahun lalu, maupun yang belum menerima, yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.
Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.
“Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” katanya lagi.
Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten/kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran via online.
BPUM Tahap 2 Daerah Kota Mojokerto 2021
Kabar gembira bagi masyarakat di Kota Mojokerto. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 2 Tahun 2021 di wilayah Kota Mojokerto sudah dibuka pada bulan Juni 2021 ini, dan Kalian juga bisa mendaftar secara online sebagai penerima bantuan UMKM nantinya.
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Mojokerto menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 2 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya. Link Pendaftaran http://bit.ly/BPUM2021TahapKedua
Syarat Pendaftaran Banpres UMKM Kota Mojokerto
Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus kalian dipenuhi untuk dapat ikut pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:
- Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi/jasa di wilayah Kota Mojokerto.
- Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan lamanya.
- Memiliki NIB & IUMK OSS/ IUMK sesuai dengan nama pemohon pendaftar.
- Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun. Harus terbebas dari bank
- Jika memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon.
- Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD.
Itu dia syarat yang harus dimiliki, apabila kalian merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka bisa segera melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kota Mojokerto. Cara Daftar Online Bagaimana caranya?, silahkan simak caranya dibawah.
Begini Cara Mendaftar BPUM Tahap 2 2021 http://bit.ly/BPUM2021TahapKedua
Berikut ini adalah langkah-langkah panduan untuk mendaftar Banpres UMKM Tahap 2 Juni 2021 untuk wilayah Kota Mojokerto:
- Hal Pertama, siapkan HP Smartphone atau Laptop / Komputer yang terkoneksi dengan koneksi internet yang lancar.
- Lalu, kunjungi link form pendaftaran BPUM online resmi Kota Mojokerto di http://bit.ly/BPUM2021TahapKedua.
- Kemudian, Kalian akan diperlihatkan halaman formulir pendaftaran online (Google Form).
- Setelah itu, isi semua data sesuai kolom atau checklist yang disediakan seperti, Nama, Nomor KTP / NIK, Nama Pelaku Usaha, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat, Bidang Usaha, Nomor
- Induk Berusaha (NIB), Nomor Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Hp / Telp, Agama, Pendidikan Terakhir, Nama Usaha, Email, dan lain-lain.
- Sesudah mengisi form pendaftaran, periksa kembali data yang telah diinputkan, pastikan tidak ada kesalahan penulisan data, supaya nantinya permohonan anda dapat diterima dan diproses oleh dinas terkait.
Link Daftar Bantuan Banpres UMKM Kota Mojokerto Tahap II
BPUM adalah Bantuan modal kerja produktif yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia untuk membantu Usaha Mikro agar tetap bertahan dan melanjutkan usaha di tengah kondisi Pandemi Covid-19, dengan nilai bantuan sebesar Rp.1.200.000, – (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) bagi setiap Pelaku Usaha Mikro yang memenuhi syarat berdasarkan Surat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 388/Dep.2/V/2021 Tanggal 18 Mei 2021 Perihal : Pengusulan Calon Penerima BPUM 2021
Syarat Pendaftaran Calon Penerima BPUM :
1. Diusulkan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Mojokerto;
2. Calon Penerima memenuhi syarat sebagai berikut:
a. Warga Kota Mojokerto, memiliki KK dan NIK KTP Elektronik (upload KTP dan KK).
b. Memiliki usaha katagori Usaha Mikro (Upload Foto Usaha/Aktifitas Usaha).
c. Memiliki Izin Usaha Nomor Induk Berusaha (Upload Foto NIB)
d. Memiliki Nomor Handphone Aktif yang dapat dihubungi.
e. Bukan ASN, TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD.
3. Bantuan bersifat Hibah, bukan pinjaman atau kredit;
4. Tidak dipungut biaya apapun (gratis).
Dibuka kembali Banpres Produktif untuk Untuk Usaha Mikro Kota Mojokerto.
(Bagi Pelaku Usaha yang Belum Pernah Mendapatkan BPUM 2021)
Pendaftran pada tanggal 8 Juni – 18 Juni 2021
Pendaftaran Online : http://bit.ly/BPUM2021TahapKedua
Pendaftaran Offline : DISKOPUKMPERINDAG JL. Raya Meri No.07 Kota Mojokerto (08.00-14.00 WIB)
Sumber: IG diskouperindag_mojokertokota
Akhir Kata
Itu dia Link Pendaftaran BPUM Tahap 2 Kota Mojokerto Juni 2021 http://bit.ly/BPUM2021TahapKedua, Semoga informasi yang Duluradoh berikan bermanfaat bagi teman-teman semua.
Terimakasih sudah memberikan sedikit waktu untuk membaca artikel dari saya, ingin artikel lainya ? anda bisa mensupport dengan menekan tombol like dan share. Semoga ilmu yang saya berikan berguna untuk kalian.