Apakah kalian kesini mencari informasi tentang link pembukaan pendaftaran peserta penerima bantuan BANPRES BPUM / banpres UMKM Tahap 2 2021 untuk Kota Subulussalam, atau mencari info mengenai syarat, cara mendaftar, link pendaftaran resmi dan juga batas pencarian. Jika benar maka kalian tepat berkunjung di sini, syarat dan link form pendaftaran BPUM Kota Subulussalam terbaru ( Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Subulussalam). Simak selengkapnya dibawah, Ok!
Klik Pendaftaran BPUM 2021 Kota Subulussalam http://bit.ly/bpumtahapdua21kotasubulussalam
Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 sudah dimulai kembali. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal untuk usahanya. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 ini setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal senilai Rp 1,2 juta.
Dikutip dari Antara, anggaran BLT UMKM yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun banyaknya.
“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi covid 19 untuk membantu usaha mikro. Baik yang sudah menerima tahun lalu, maupun yang belum menerima, yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.
Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.
“Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” katanya lagi.
Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten/kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran via online.
BPUM Tahap 2 Daerah Aceh Kota Subulussalam 2021
Kabar gembira bagi masyarakat di Kota Subulussalam. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 2 Tahun 2021 di wilayah Kota Subulussalam sudah dibuka pada bulan Juni 2021 ini, dan Kalian juga bisa mendaftar secara online sebagai penerima bantuan UMKM nantinya.
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Subulussalam menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 2 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya. Link Pendaftaran http://bit.ly/bpumtahapdua21kotasubulussalam
Syarat Pendaftaran Banpres UMKM Kota Subulussalam
Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus kalian dipenuhi untuk dapat ikut pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:
- Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi/jasa di wilayah Kota Subulussalam.
- Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan lamanya.
- Memiliki NIB & IUMK OSS/ IUMK sesuai dengan nama pemohon pendaftar.
- Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun. Harus terbebas dari bank
- Jika memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon.
- Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD.
Itu dia syarat yang harus dimiliki, apabila kalian merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka bisa segera melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kota Subulussalam. Cara Daftar Online Bagaimana caranya?, silahkan simak caranya dibawah.
Begini Cara Mendaftar BPUM Tahap 2 2021 http://bit.ly/bpumtahapdua21kotasubulussalam
Berikut ini adalah langkah-langkah panduan untuk mendaftar Banpres UMKM Tahap 2 Juni 2021 untuk wilayah Kota Subulussalam:
- Hal Pertama, siapkan HP Smartphone atau Laptop / Komputer yang terkoneksi dengan koneksi internet yang lancar.
- Lalu, kunjungi link form pendaftaran BPUM online resmi Kota Subulussalam di http://bit.ly/bpumtahapdua21kotasubulussalam.
- Kemudian, Kalian akan diperlihatkan halaman formulir pendaftaran online (Google Form).
- Setelah itu, isi semua data sesuai kolom atau checklist yang disediakan seperti, Nama, Nomor KTP / NIK, Nama Pelaku Usaha, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat, Bidang Usaha, Nomor
- Induk Berusaha (NIB), Nomor Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Hp / Telp, Agama, Pendidikan Terakhir, Nama Usaha, Email, dan lain-lain.
- Sesudah mengisi form pendaftaran, periksa kembali data yang telah diinputkan, pastikan tidak ada kesalahan penulisan data, supaya nantinya permohonan anda dapat diterima dan diproses oleh dinas terkait.
Link Daftar Bantuan Banpres UMKM Kota Subulussalam Tahap 2
Sehubungan dengan Surat Deputi Bidang Usaha Mikro Nomor : 256/Dep/.2/IV/2021 Tanggal 6 April 2021 Perihal Penyaluran Program BPUM 2021 dan Surat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor : 388/Dep.2/V/2021 Tanggal 18 Mei 2021 Perihal Pengusulan Penyaluran Program BPUM 2021Tahap ke Dua, yang diantaranya ditujukan kepada kami, maka dengan hormat kami umumkan dan teruskan informasi tersebut seluas-luasnya kepada seluruh Masyarakat Pelaku Usaha Mikro di Kota Subulussalam sebagai berikut :
1. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia akan menyalurkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Penerima Bantuan adalah seluruh pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19 dengan mempedomani Permenkopukm nomor 2 dan Petunjuk Pelaksanaan BPUM Nomor 3 Tanggal 19 Maret 2021 .
2. Tujuan BPUM diberikan kepada Pelaku Usaha Mikro bertujuan untuk menjalankan usaha ditengah krisis akibat pandemi Corona Virus Diseases (COVID-19) dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
3. Target Penerima adalah Pelaku Usaha yang memiliki kegiatan usaha mikro (Pedagang Pasar, PKL, Industri Rumah Tangga atau Pelaku Usaha yang memiliki Omzet < 300 Juta/Tahun dan memiliki Asset < 50 Juta) yang terdampak Covid-19 dan tidak/belum terakses KUR.
4. Bagi masyarakat Pelaku Usaha Mikro di Kota Subulussalam yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dapat mendaftarkan diri secara Online di link http://bit.ly/bpumtahapdua21kotasubulussalam.
5. Nilai Bantuan Pelaku Usaha Mikro sebesar Rp. 1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah);
6. Syarat dan Kriteria Pendaftaran Calon Penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yaitu :
a. Warga Kota Subulussalam, memiliki KK dan NIK KTP Elektronik;
b. Memiliki Usaha kategori Usaha Mikro dan photo diri di tempat usaha;
c. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) / SKU dari Kepala Desa Setempat. (Legalitas NIB dari Pemerintah dapat diperoleh secara langsung melalui aplikasi www.oss.go.id atau dapat menghubungi Kantor DPMTSP Kota Subulussalam;
d. Memiliki Nomor Handphone Aktif yang dapat dihubungi;
e. Tidak sedang mengakses Pembiayaan Kredit KUR;
f. Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD;
g. Diharapkan bagi Kepala Desa/Geucik yang mengeluarkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha mikro bahwa benar-benar yang bersangkutan memiliki usaha mikro dan tidak melalui calo dalam pendaftaran.
7. Pendaftaran Online Tahap ke Dua ditutup pada tanggal 22 Juni 2021, Bagi Pelaku Usaha Mikro yang sudah mendaftarkan data diri secara Online selanjutnya akan diusulkan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Subulussalam kepada Kementerian Koperasi & UKM Republik Indonesia sebagai Calon Penerima Bantuan Usaha Mikro (Proses Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun / gratis).
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Akhir Kata
Itu dia Link Pendaftaran BPUM Tahap 2 Kota Subulussalam Juni 2021 http://bit.ly/bpumtahapdua21kotasubulussalam, Semoga informasi yang Duluradoh berikan bermanfaat bagi teman-teman semua.
Terimakasih sudah memberikan sedikit waktu untuk membaca artikel dari saya, ingin artikel lainya ? anda bisa mensupport dengan menekan tombol like dan share. Semoga ilmu yang saya berikan berguna untuk kalian.
Pengen buka usaha
Pengen buka usaha..karna kekurangan modal