Link Daftar BPUM Tahap 3 Kabupaten Probolinggo 2021 Terbaru

Apakah kalian kesini mencari informasi tentang link pendaftaran peserta penerima bantuan BPUM / banpres UMKM Tahap 3 2021 untuk Kab. Probolinggo, atau mencari info penerimaan dan juga batas pencarian. Jika benar maka kalian tepat berkunjung di sini, syarat dan link form pendaftaran BPUM Kabupaten Probolinggo terbaru ( Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Probolinggo). Simak selengkapnya dibawah, Ok!

Klik Pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Probolinggo

Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 sudah dimulai kembali. Sebanyak 9,8 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal untuk usahanya. Berbeda dengan tahun lalu, untuk tahun 2021 ini setiap UMKM akan mendapatkan bantuan modal senilai Rp 1,2 juta.

Dikutip dari Antara, anggaran BLT UMKM yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun banyaknya.

“Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi covid 19 untuk membantu usaha mikro. Baik yang sudah menerima tahun lalu, maupun yang belum menerima, yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, dalam jumpa pers di Jakarta.

Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 2021. Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

“Bagi yang menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” katanya lagi.

Sama seperti tahun lalu, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM di kantor Dinas Koperasi dan UMKM di tiap kabupaten/kota. Namun karena masa pandemi ini, ada sejumlah daerah yang membuka juga pendaftaran via online.

BPUM Tahap 3 Daerah Kab. Probolinggo 2021

Kabar gembira bagi masyarakat di Kabupaten Probolinggo. Pendataan UMKM / Usaha Mikro Kecil Menengah penerima BANPRES Tahap 3 Tahun 2021 di wilayah Kabupaten Probolinggo sudah dibuka pada bulan April 2021 ini, dan Kalian juga bisa mendaftar secara online sebagai penerima bantuan UMKM nantinya.

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Probolinggo menyatakan ada beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BANPRES PUM Tahap 3 sebesar Rp. 1,2 juta, berikut adalah syarat-syaratnya.

Syarat Pendaftaran Banpres UMKM Kabupaten Probolinggo

Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus kalian dipenuhi untuk dapat ikut pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM / BPUM 2021 sebesar Rp. 1,2 juta:

  • Menjadi pelaku usaha MIKRO produksi/jasa di wilayah Kabupaten Probolinggo.
  • Usaha yang dimiliki sudah berjalan minimal selama 6 bulan lamanya.
  • Memiliki NIB & IUMK OSS/ IUMK sesuai dengan nama pemohon pendaftar.
  • Bukan sebagai debitur (memiliki hutang) di perbankan dan lembaga pembiayaan apapun. Harus terbebas dari bank
  • Jika memiliki rekening tabungan aktif di bank/lembaga pembiayaan, saldo maksimal harus tidak lebih dari Rp. 2 juta dan sesuai dengan nama pemohon.
  • Pemohon bukan merupakan pegawai atau anggota PNS/TNI/Polri/BUMN/BUMD.

Itu dia syarat yang harus dimiliki, apabila kalian merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka bisa segera melakukan pendaftaran untuk menjadi penerima Banpres UMKM Kabupaten Probolinggo Cara Daftar Online Bagaimana caranya?, silahkan simak caranya dibawah.

Begini Cara Mendaftar BPUM Tahap 3 2021 di Kecamatan

Berikut ini adalah langkah-langkah panduan untuk mendaftar Banpres UMKM Tahap 3 April 2021 untuk wilayah Kabupaten Probolinggo:

  • Datanglah menuju Kecamatan tempat terdekat untuk mendaftarkan diri dan pastikan data yang diperlukan sudah ada.
  • Setelah itu, Mulai isi semua data sesuai kolom atau checklist yang disediakan seperti, Nama, Nomor KTP / NIK, Nama Pelaku Usaha, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Alamat, Bidang Usaha, Nomor
  • Induk Berusaha (NIB), Nomor Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Hp / Telp, Agama, Pendidikan Terakhir, Nama Usaha, Email, dan lain-lain.
  • Sesudah mengisi form pendaftaran, periksa kembali data yang telah diinputkan, pastikan tidak ada kesalahan penulisan data, supaya nantinya permohonan anda dapat diterima dan diproses oleh dinas terkait.
  • Didaerah Kabupaten Probolinggo hanya menerima pendaftaran secara offline.

Link Daftar Bantuan Banpres UMKM Kabupaten Probolinggo Tahap 3

brosur Surat Edaran Bantuan BPUM Kabupaten Probolinggo
brosur Surat Edaran Bantuan BPUM Kabupaten Probolinggo
Menindak Lanjuti Surat Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Nomor 518/1970/436.7.16/2021 Perihal Daya Calon Penerima Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021.
Adapun persyaratan tersebut sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan PNS, TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sejenisnya
Adapun data kelengkapan sebagai berikut :
1. Surat Pernyataan Tanggunh Jawab Mutlak SPTJM (*Terlampir di Grup Pengurus RW*)
2. Fc KTP
3. Fc KK
4. Fc Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan
5. Foto Usaha
Pastikan Usaha Tidak Mengikuti Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bertanggung Jawab Atas Pemanfaatan BPUM
Data Paling Lambat Dikumpulkan 23 April 2021 Untuk Di Rekapitulasi Kemudian Dikirim Ke Kecamatan 25 April 2021.
Tidak Ada Toleransi Tambahan Waktu.
Terima Kasih.

Akhir Kata

Itu dia Link Pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Probolinggo, Semoga informasi yang saya berikan bermanfaat bagi teman-teman semua.

Terimakasih sudah memberikan sedikit waktu untuk membaca artikel dari saya, ingin artikel lainya ? anda bisa mensupport dengan menekan tombol like dan share. Semoga ilmu yang saya berikan berguna untuk kalian.